Tampilkan postingan dengan label Infotainment. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Infotainment. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Juli 2019

Tersandung Kasus 'Bau Ikan Asin' Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sumber: google.com
Setelah melewati beberapa tahapan dalam pemeriksaan, Galih Ginanjar akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus video asusila soal bau ikan asin.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7).

Sebelumnya, Galih sudah sempat menjalani beberapa pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 13 jam.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Farhat Abbas mengatakan kalau Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diperiksa mengenai video Galih Ginanjar di akun Rey Utami dan Pablo Benua yang menyebutkan sebuah konten asusila atau pornografi, salah satunya permasalahan bau ikan asin.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," jelas Farhat.



Sumber: akurat.co

Galih Ginanjar Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus 'Bau Ikan Asin'

Sumber: google.com
Polisi sudah menaikkan status Galih Ginanjar dari seorang saksi terlapor kini menjadi seorang tersangka atas laporan mantan istrinya, Fairuz dalam kasus pencemaran nama baik.

Seperti diketahui Galih Ginanjar dilaporkan Fairuz ke pihak berwajib karena sudah menghinanya terang-terangan dengan menyebut organ intim 'Bau Ikan Asin' melalui YouTube Rey Utami-Pablo Benua dalam sesi wawancara.

Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada AKURAT.CO, Kamis (11/7).

"Sudah ditetapkan tersangka," singkat Kombes Pol Argo.

Atas kasus tersebut, Galih Ginanjar kini tengah ditahan polisi pada Kamis (11/7) pada pukul 03.00 WIB.

"Ditangkap," lanjut Argo.

Sekedar info, bukan hanya melaporkan GalihGinanjar saja, tapi Fairuz juga sudah melaporkan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai pihak yang menyebarkan hasil wawancara tersebut pun dinilai bermuatan pornografi.




Sumber: akurat.co

Salmafina Pindah Agama, Sunan tidak ingin banyak berkomentar

Sumber: google.com
Salmafina Khairunnisa kembali mengemparkan publik. Pasalnya, putri dari pengacara Sunan Kalijaga itu kini dikabarkan telah berpindah agama.

Menanggapi hal ini, Sunan tidak ingin banyak berkomentar mengenai putrinya, lantaran ia belum berkomunikasi lagi dengan Salmafina.

"Saya belum bisa komentar apa-apa, karena saya juga belum bicara sama (Salma), jadi saya belum bisa komentar. Apakah itu benar atau hoax kita belum tahu," terang Sunan saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

Sementara itu, Salmafina sendiri sempat membuat pengakuan mengenai keputusan besarnya secara eksklusif kepada Feny Rose di program Rumpi No Secret.

Dalam tayangan tersebut, mantan istri dari Taqy Malik ini menayangkan foto dirinya yang membuktikan kalau memang dirinya telah berpindah keyakinan tersebar bertepatan di momen special yakni hari ulang tahun pernikahan kedua orangtuanya.

Sunan pun sempat mengunggah tulisan di instagram story-nya, bahwa tepat di hari ulang tahun pernikahannya, ia dan istri, Heidy sedang menghadapi ujian yang berat.

"Oh iya itu menggambarkan 21 tahun perjalanan kita aja. Suka duka kan macam, beritanya macam-macam. Bisa dibilang luar biasa lah dalam 21 tahun ini perjalanan kita sangat banyak ujian," terang Sunan.



Sumber: akurat.co

Kamis, 28 Februari 2019

Sebelum Sidang Ratna Sarumpaet Dimulai, Atiqah Hasiholan Marah-marah

Sumber: akurat.co

Terdakwa kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet baru saja mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Sebagai seorang anak, aktris Atiqah Hasiholan ikut hadir agar bisa mendampingi sidang perdana sang ibunda. Sekitar pukul 09.20 WIB, Atiqah dan Ratna tiba di gedung Pengadilan.

Media yang sudah menunggu kehadiran mereka, langsung menghadang dan menghujani sejumlah pertanyaan.

Dengan nada yang cukup lantang, Atiqah berteriak agar para awak media memberikan jalan untuknya masuk ruang sidang.

"Nantikan ada waktunya (buat tanya-tanya). Tolong buka jalan dong," ujar Atiqah sambil menerobos kerumunan awak media di PN Jakarta Selatan. Kamis (28/2).

Seperti diketahui, pada Oktober 2018 lalu, Ratna Sarumpaet sempat membuat publik resah dengan luka lebam pada wajahnya.

Waktu itu Ratna mengaku dipukul oleh sekelompok orang, namun cerita bohong aktivis itu berhasil dituntaskan oleh pihak kepolisian.

Rupanya luka lebam itu bukan akibat dari pengeroyokan seperti yang diakuinya, akan tetapi karena operasi sedot lemak yang ia lakukannya di salah satu rumah sakit.

Atas cerita bohongnya itu, Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.