Rabu, 10 Juli 2019

Tersandung Kasus 'Bau Ikan Asin' Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sumber: google.com
Setelah melewati beberapa tahapan dalam pemeriksaan, Galih Ginanjar akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus video asusila soal bau ikan asin.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7).

Sebelumnya, Galih sudah sempat menjalani beberapa pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 13 jam.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Farhat Abbas mengatakan kalau Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diperiksa mengenai video Galih Ginanjar di akun Rey Utami dan Pablo Benua yang menyebutkan sebuah konten asusila atau pornografi, salah satunya permasalahan bau ikan asin.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," jelas Farhat.



Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar