![]() |
| Sumber: google.com |
Setelah melewati beberapa tahapan dalam pemeriksaan, Galih Ginanjar akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus video asusila
soal bau ikan asin.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes
Argo Yuwono.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui
WhatsApp, Kamis (11/7).
Sebelumnya, Galih sudah sempat menjalani beberapa pemeriksaan
di Polda Metro Jaya selama 13 jam.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Farhat Abbas mengatakan kalau
Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diperiksa mengenai video Galih Ginanjar di akun Rey Utami dan Pablo Benua yang menyebutkan sebuah konten asusila atau pornografi,
salah satunya permasalahan bau ikan asin.
Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar