![]() |
| Sumber: google.com |
Polisi sudah menaikkan status Galih Ginanjar dari seorang saksi
terlapor kini menjadi seorang tersangka atas laporan mantan istrinya, Fairuz
dalam kasus pencemaran nama baik.
Seperti diketahui Galih Ginanjar dilaporkan Fairuz ke pihak
berwajib karena sudah menghinanya terang-terangan dengan menyebut organ intim
'Bau Ikan Asin' melalui YouTube Rey Utami-Pablo Benua dalam sesi wawancara.
Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes
Pol Argo Yuwono kepada AKURAT.CO, Kamis (11/7).
"Sudah ditetapkan tersangka," singkat Kombes Pol
Argo.
Atas kasus tersebut, Galih Ginanjar kini tengah ditahan
polisi pada Kamis (11/7) pada pukul 03.00 WIB.
"Ditangkap," lanjut Argo.
Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar