Rabu, 10 Juli 2019

Galih Ginanjar Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus 'Bau Ikan Asin'

Sumber: google.com
Polisi sudah menaikkan status Galih Ginanjar dari seorang saksi terlapor kini menjadi seorang tersangka atas laporan mantan istrinya, Fairuz dalam kasus pencemaran nama baik.

Seperti diketahui Galih Ginanjar dilaporkan Fairuz ke pihak berwajib karena sudah menghinanya terang-terangan dengan menyebut organ intim 'Bau Ikan Asin' melalui YouTube Rey Utami-Pablo Benua dalam sesi wawancara.

Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada AKURAT.CO, Kamis (11/7).

"Sudah ditetapkan tersangka," singkat Kombes Pol Argo.

Atas kasus tersebut, Galih Ginanjar kini tengah ditahan polisi pada Kamis (11/7) pada pukul 03.00 WIB.

"Ditangkap," lanjut Argo.

Sekedar info, bukan hanya melaporkan GalihGinanjar saja, tapi Fairuz juga sudah melaporkan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai pihak yang menyebarkan hasil wawancara tersebut pun dinilai bermuatan pornografi.




Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar