![]() |
| Sumber: google.com |
Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda
Metro Jaya, menangkap tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat pembobolan
bank BCA melalui virtual account. Sindikat yang sudah beraksi selama 5 tahun
ini berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
"Pengungkapan kasus pembobolan
kartu kredit dengan virtual account bank BCA yang dilakukan kelompok ini
didasari dari laporan polisi yang masuk bulan Desember 2019 dan Januari 2020.
Perlu saya sampaikan, ini ada tiga tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen
Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Ketiga tersangka itu berinisial F, G
dan HB merupakan kelompok yang berasal dari Palembang. Mereka beraksi sejak
tahun 2015 hingga saat ini dan berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta.
"Terkait para pelaku pembobol
perbankan ini, menurut keterangan mereka beraksi sejak tahun 2015," kata
Nana.
Sumber: www.indozone.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar