![]() |
| Sumber: google.com |
Bank Negara Indonesia (BNI) Ambon
dibobol oleh oknum berinisial FY, beberapa waktu lalu. Kendati demikian, BNI
menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman, sehingga tak perlu khawatir untuk
tetap melakukan transaksi dan menyimpan dana di BNI.
Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama
Wahju Setyawan bilang bahwa peristiwa yang terjadi di BNI Ambon merupakan
perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat memengaruhi kondisi
BNI secara umum. Menurut dia, ada sejumlah faktor yang menjadi sebab nasabah
tak perlu khawatir dengan BNI.
Pertama, operasional layanan
perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada
di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian
besar nasabah tetap terjaga. Hal itu dibuktikan dengan jumlah transaksi masuk
(menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.
Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga
ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai
channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi di
Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan
ketersediaan dana di BNI," kata dia, yang akrab disapa Iwan itu dalam
keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Oktober 2019.
Dia menuturkan bahwa kasus tersebut
sudah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian sehingga diharapkan dapat
mempercepat proses pengungkapannya. Hasil investigasi, dia menuturkan,
mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya
sindikat yang menawarkan investasi tak wajar, di mana FY yang merupakan bagian
dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal
hasil yang cukup besar untuk berbisnis.
Sementara para penerima aliran dana
disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian
dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan
dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan
internal seebsar Rp58,95 miliar.
Berdasarkan hasil temuan tersebut,
BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi. Dan atas temuan itu, BNI mengambil
tindakan segera dengan melaporkannya ke Polda Maluku untuk mengungkap dan
menuntaskan kasus serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh
sindikat.
Sementara itu, salah satu potret yang
dapat menunjukkan kinerja BNI Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh outlet di bawah koordinasi
Kantor Cabang Ambon. Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung
dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNIyang cukup tinggi.
Data per September 2019 menunjukkan,
DPK yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara
Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. “DPK yang
tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan
masyarakat terhadap BNI,” ujarnya.
DPK BNI tersebut sebagian besar
ditopang pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat, di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro
masing-masing sebesar 19,99 persen dan 27,96 persen secara YOY.
Sumber: viva.co.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar