Rabu, 27 Februari 2019

Sidang Ratna Sarumpaet Akan Dipimpin Hakim Joni

Sumber: Google

Ratna Sarumpaet hari ini, Kamis (28/2/2019) akan duduk di kursi panas sebagai terdakwa kasus hoax penganiayaan. Sidang Ratna akan segera digelar di Pengadilan Jakarta Selatan dipimpin hakim Joni.

Rencananya tepat jam 09.00 WIB Wakil Ketua PN Jaksel ini telah mengetok palu pembuka sidang. Selain hakim Joni,  hakim lainnya adalah Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih ikut menyidangkan mantan Ketua Dewan Kesenian Jakarta ini.

Sementara JPU dalam perkara ini yaitu Kasipidum Kejari Jaksel Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar.

Ratna Sarumpaet sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna Sarumpaet memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar