Kamis, 06 Desember 2018

Kasus Misbakhun Jadi Perbincangan Hangat Dikalangan Masyarakat

Sumber: Google


Kasus Misbakhun korupsi nampaknya menjadi sebuah perbincangan hangat dimasyarakat. kasus yang tekenal dengan kasus Misbakhun korupsi adalah kasus pemalsuan sebuah dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century.

Mengenai kasus Misbakhun sendiri sudah mejalani persidangan dan berakhir dengan vonis 2 tahun, akan tetapi rupanya vonis tersebut bukanlah keputusan akhir Mahkamah Agung keputusan terakhir dari kasus Misbakhun sendiri adalah Misbakhun dinyatakan bebas dan ta bersalah dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi.

Keputusan Misbakhun bebas di ambil setelah pihak Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) da di kabulkan oleh Mahkamah Agung.

Kasus Misbakhun korupsi memang bukan kasus korupsi, hal tersebut terbukti dari adanya PK dan beberapa tanggapan terkait kasus Mibakhun korupsi.

Yusril Ihza Mahendra seorang politikus juga angkat bicara Yusril menjelaskan terkait kasus Misbakhun tersebut karna menurutnya kasus tersebut bukanlah kasus korupsi seperti apa yang menjadi perbincangan masyarakat yaitu Misbakhun korupsi.

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar