![]() |
| Sumber: google.com |
Bank Negara Indonesia (BNI) 46 cabang Ambon dibobol oleh
oknum berinisial FY, beberapa waktu lalu. Kendati demikian, BNI menegaskan
bahwa dana nasabah tetap aman, sehingga tak perlu khawatir untuk tetap
melakukan transaksi dan menyimpan dana di BNI.
Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan bilang
bahwa peristiwa yang terjadi di BNI Ambon merupakan perbuatan oknum
dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat memengaruhi kondisi BNI secara
umum. Menurut dia, ada sejumlah faktor yang menjadi sebab nasabah tak perlu
khawatir dengan BNI.
Pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan
normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor
Cabang Utama Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga.
Hal itu dibuktikan dengan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar
dibandingkan jumlah transaksi keluar.
Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai
yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama
24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang
memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di
BNI," kata dia, yang akrab disapa Iwan itu dalam keterangan tertulisnya,
Sabtu, 19 Oktober 2019.
Dia menuturkan bahwa kasus tersebut sudah dalam proses
penyelidikan pihak kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses
pengungkapannya. Hasil investigasi, dia menuturkan, mengidentifikasi kondisi
yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan
investasi tak wajar, di mana FY yang merupakan bagian dari sindikat,
mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup
besar untuk berbisnis.
Sementara para penerima aliran dana disinyalir adalah para
pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari
oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana
yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal seebsar
Rp58,95 miliar.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, BNI menemukan adanya
kejanggalan transaksi. Dan atas temuan itu, BNI mengambil tindakan segera
dengan melaporkannya ke Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasus
serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.
Sementara itu, salah satu potret yang dapat menunjukkan
kinerja BNI Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga
(DPK) yang dihimpun di seluruh outlet di bawah koordinasi Kantor Cabang Ambon.
Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan
layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi.
Data per September 2019 menunjukkan, DPK yang dihimpun di
Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on Year (YoY)
dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. “DPK yang tumbuh merupakan
salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap
BNI,” ujarnya.
DPK BNI tersebut sebagian besar ditopang pertumbuhan tabungan
dan giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat, di Ambon dan
sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99
persen dan 27,96 persen secara YoY.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar