 |
| Sumber: Google |
Setya Novanto yang merupakan Mantan Ketua DPR RI mengaku akan membeberakan secara
jelas mengenai keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
dalam kasus pencurian uang negara Bank Century yang sudah merugikan negara
sekiranya triliunan rupiah.
Hal tersebut
diutarakan oleh Setya Novanto pada saat menjawab beberapa pertanyaan media
dengan keterkaitan ada atau tidaknya kemungkinan SBY terlibat dalam kasus
pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek
(FPJP) kepada PT Bank Century.
"Nanti
saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab
Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor.
Pria berumur
63 tahun itu mempercayai bahwa dirinya mempunyai dokumen yang kuat dan akurat
terkait dengan orang-orang yang ikut terlibat dalam kasus Century tersebut.
Karena pada saat itu Novanto masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR
RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai
Golkar, Idrus Marham.
"(Saya yakin) sangat kuat
(datanya)," ujarnya dengan singkat.
Menurut
Novanto, kasus bailout bank Century itu terjadi pada masa Pemerintahan SBY,
banyak sekali pihak yang sudah terkait dalam kasus ini. Maka dari itu
semestinya ada tersangka lain dalam skandal tersebut melainkan terpidana Budi
Mulya.
"Ya (ada)
keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," kata Setya Novanto.
Menurut
Novanto, SBY pun ikut terlibat karena perarutan kala itu diputuskan langsung
harus sesuai dari izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 yaitu SBY dengan
memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia.
"Saat
itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu
emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat,
Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas
Novanto.
Setya pun
merasa sangat heran dan aneh, KPK tidak bergegas untuk menetapkan tersangka
baru dalam kasus Century, seharusnya berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat
sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap juga pelaku lain yang ikut serta
dalam kasus Century.
"Ini
kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat
mungkin," tukasnya.
"Novanto
juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan
dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.
"Saya
yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan
berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.
"Ya
tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah
Setya Novanto.
Hingga
sampai saat ini KPK tak menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah
melewati putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas korupsi pada kasus Bank Century.
Padahal di
dalam data yang termuat Budi Mulya itu tidak sendiri beliau bersama Boediono,
Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang tertulis dalam surat
dakwaan Budi Mulya.
Ketua KPK
Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan bahwa rekannya telah mendapatkan informasi
lebih lanjut mengenai kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan
pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Dan hasil
rincian tersebut telah dibahas di tangkat pimpinan (TP) pada bulan Mei 2018,
setelah adanya keputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.